Jambi-Pemkot Jambi melalui Kesbanglinmas Kota Jambi bersama Farum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi melakukan verifikasi faktual soal ijin Ibadah Gereja GKPS Tanah Kanaan Kota Jambi di Lorong Penarangan, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Sabtu pagi (10/9/2019).
Tim Pemkot Jambi dan FKUB Kota Jambi melakukan verifikasi langsung kepada masyarakat sekitar lingkungan gereja. Proses verifikasi berjalan dengan baik.
Usai melakukan verifikasi, Tim Pemkot Jambi dan FKUB Kota Jambi diajak santap siang bersama oleh Petrus H Purba Pakpak (Anak dari Alm St RK Purba Pakpak).
Bahkan Petrus H Purba atas nama keluarga besar (Alm) St RK Purba memberikan hewan kurban 1 ekor kambing kepada warga sekitar GKPS Tanah Kanaan Jambi.
Sementara hasil verifikasi Tim Pemkot Jambi dan FKUB Kota Jambi dijanjikan Senin 13 Agustus 2019. Semoga. (Asenk Lee)
Posting Komentar