Oleh: Sy Rosenman Saragih Manihuruk
Ketika Jemaat Dibuat Bingung oleh Laporan Keuangan
Gereja adalah tempat umat meletakkan iman dan kepercayaan. Persembahan yang diberikan setiap minggu bukan sekadar angka, melainkan wujud pengorbanan, kesetiaan, dan cinta jemaat kepada Tuhan dan pelayanan-Nya. Karena itu, pengelolaan keuangan gereja bukan hanya urusan administratif, melainkan amanah rohani.
Namun dalam praktiknya, tidak sedikit jemaat yang merasa bingung ketika laporan keuangan dipaparkan, terutama saat sidang jemaat tahunan tiba.
Pertanyaan demi pertanyaan muncul: Mengapa angka pemasukan dan pengeluaran tidak seimbang? Mengapa ada pos anggaran yang tidak dijelaskan secara rinci? Mengapa laporan hanya dibacakan sekilas tanpa rincian tertulis? Mengapa ketika ditanya, jawabannya normatif dan tidak berbasis data?
Ketika laporan keuangan sulit dipahami, menggunakan istilah yang tidak jelas, atau disajikan tanpa transparansi detail, jemaat mulai kehilangan pegangan. Bahkan lebih buruk lagi, muncul kecurigaan bahwa kerumitan itu disengaja untuk menutupi sesuatu yang kurang dapat dipertanggungjawabkan.
Sering kali persoalan bukan pada besar atau kecilnya dana, tetapi pada cara laporan itu disusun dan dikomunikasikan.
Beberapa penyebab umum kebingungan jemaat antara lain, tidak ada standar pelaporan yang jelas. Format berubah-ubah, tidak konsisten, dan sulit dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Minimnya rincian anggaran pos seperti “biaya operasional” atau “kegiatan pelayanan” dicantumkan dalam jumlah besar tanpa penjelasan detail.
Kurangnya kemampuan teknis bendahara. Tidak semua pelayan gereja memiliki latar belakang akuntansi atau manajemen keuangan. Tidak adanya audit atau verifikasi independen. Tanpa mekanisme kontrol, laporan menjadi sekadar formalitas.
Budaya defensif saat ditanya. Pertanyaan jemaat dianggap sebagai serangan, bukan bentuk kepedulian. Jika kondisi ini dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya laporan keuangan, tetapi kepercayaan jemaat.
Transparansi Bukan Ancaman, Tapi Kesaksian
Dalam tubuh Gereja Kristen Protestan Simalungun, pengelolaan keuangan seharusnya menjadi cermin integritas pelayanan. Gereja dipanggil bukan hanya untuk memberitakan firman, tetapi juga menunjukkan tata kelola yang jujur dan bertanggung jawab.
Transparansi bukan berarti membuka aib, melainkan, Menyusun laporan yang sistematis dan mudah dipahami. Menyediakan data pendukung yang bisa diperiksa. Memberikan ruang tanya jawab yang sehat. Menghormati hak jemaat untuk mengetahui penggunaan persembahan mereka.
Ketika laporan dibuat jelas dan rasional, sidang jemaat tidak lagi menjadi ajang kecurigaan, melainkan ruang evaluasi bersama.
GKPS perlu pembinaan serius bagi pengelola keuangan. Sudah saatnya GKPS melakukan pembinaan terstruktur bagi para pelayan yang dipercaya mengelola keuangan gereja.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan, seperti pelatihan akuntansi dasar bagi bendahara jemaat. Standarisasi format laporan keuangan di seluruh jemaat. Sistem digitalisasi pencatatan keuangan.
Audit Internal Rutin
Pembentukan tim verifikasi, bukan satu orang yang memegang kendali penuh. Pelayanan keuangan tidak boleh hanya didasarkan pada “kepercayaan pribadi”, tetapi juga pada kompetensi dan sistem yang jelas.
Kepercayaan itu dijaga, bukan dituntut. Jemaat tidak menuntut kesempurnaan, tetapi kejujuran. Mereka tidak menolak kesalahan, tetapi menolak ketidakjelasan. Jika laporan terasa membingungkan dan sulit dipahami, maka itu tanda ada yang perlu dibenahi.
Gereja yang sehat adalah gereja yang berani membuka laporan keuangannya dengan terang, bukan dengan bahasa yang berputar-putar. Karena pada akhirnya, yang dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada jemaat, tetapi juga kepada Tuhan.
Transparansi bukan sekadar kewajiban administrasi. Ia adalah bagian dari kesaksian iman. Semoga pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban keuangan di GKPS semakin mantap. (Penulis Adalah Majelis GKPS Jambi)

0 Komentar