"Mengolah" dan Mengelola Keuangan Gereja: Antara Pelayanan dan Kepentingan Kelompok

Foto Ilustrasi. (AsenkLeeSaragih)
JAMBI-Gereja seharusnya menjadi tempat pertumbuhan iman, pelayanan, dan kasih. Namun di berbagai tempat, mulai muncul persoalan yang semakin sering dibicarakan jemaat secara diam-diam, pengelolaan keuangan gereja yang tidak lagi berfokus pada pelayanan, melainkan pada kepentingan kelompok tertentu.

Dana hasil pesta pembangunan, persembahan, perpuluhan, dan sumbangan (BNU), Janji Iman jemaat yang seharusnya dipakai untuk membangun pelayanan justru terkadang dipakai secara tertutup, tidak transparan, bahkan menimbulkan konflik internal.

Masalah ini bukan lagi sekadar isu kecil. Banyak jemaat mulai kehilangan kepercayaan terhadap pengurus gereja karena merasa tidak mengetahui ke mana uang gereja digunakan. 



Ironisnya, gereja yang seharusnya menjadi tempat membangun iman malah menjadi ruang kecurigaan. Manusia memang unik. Di mimbar bicara kasih dan pengorbanan, di ruang bicara soal anggaran, namun hilang di tengah jemaat.

Berbagai opini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan gereja sangat mempengaruhi kepercayaan jemaat. Sejumlah lembaga Gereja menemukan bahwa transparansi pengelolaan keuangan memiliki pengaruh signifikan terhadap kepercayaan jemaat. 

Pendapat lain juga menegaskan bahwa banyak gereja masih belum optimal dalam menerapkan sistem keuangan yang terbuka dan bertanggung jawab.

Ketika Keuangan Gereja Menjadi Alat Kepentingan

Fenomena yang sering terjadi di lingkungan gereja saat ini adalah munculnya kelompok-kelompok tertentu yang memiliki pengaruh besar dalam pengelolaan dana gereja. Akibatnya program pelayanan menjadi tidak merata, dana lebih banyak berputar pada kegiatan kelompok tertentu.

Kemudian pelayanan sosial kepada jemaat kecil mulai terabaikan. Pembangunan rohani kalah oleh kepentingan organisasi dan pencitraan.

Tidak sedikit jemaat akhirnya merasa hanya diminta memberi persembahan, sumbangan dan lainnya tetapi tidak melihat dampak nyata bagi pertumbuhan gereja maupun pelayanan sosial. Di media sosial dan forum diskusi publik, banyak jemaat mulai berani menyuarakan keresahan mengenai kurangnya transparansi keuangan gereja.

Padahal uang gereja bukan milik pribadi pengurus, bukan milik majelis tertentu, dan bukan milik satu kelompok pelayanan saja. Dana gereja adalah titipan jemaat untuk pekerjaan pelayanan Tuhan.

Pentingnya transparansi dan akuntabilitas tentunya dengan transparansi berarti gereja terbuka mengenai jumlah pemasukan, penggunaan dana, program yang dibiayai serta kondisi kas gereja.

Sementara akuntabilitas berarti setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan jujur.

Beberapa pendapat Rohaniwan menunjukkan bahwa gereja yang rutin menyampaikan laporan keuangan kepada jemaat memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi. Sebaliknya, gereja yang hanya mengandalkan “percaya saja” tanpa laporan yang jelas cenderung memunculkan kecurigaan.

Kepercayaan jemaat itu seperti kaca. Sekali retak, sulit kembali utuh. Apalagi kalau yang retak bukan kaca jendela gereja, tapi hati jemaat yang merasa diperalat.

Dampak Buruk Pengelolaan Keuangan yang Tidak Sehat

Jika pengelolaan keuangan gereja dilakukan secara tidak sehat, dampaknya sangat besar:

1. Menurunnya Kepercayaan Jemaat
Jemaat mulai enggan memberi persembahan dan BNU karena merasa dana tidak digunakan dengan benar.

2. Pelayanan Tidak Bertumbuh
Program pelayanan pemuda, sosial, misi, dan pendidikan menjadi terhambat karena dana tidak terkelola dengan baik.

3. Konflik Internal Gereja
Perselisihan antar pengurus dan jemaat sering muncul akibat masalah keuangan yang tidak transparan.

4. Rusaknya Kesaksian Gereja
Masyarakat luar dapat melihat gereja sebagai lembaga yang hanya mengejar uang, bukan pelayanan. Yang paling berbahaya sebenarnya bukan kehilangan uang, tetapi kehilangan integritas gereja di mata jemaat dan masyarakat.

Bagaimana Gereja Seharusnya Mengelola Keuangan?

Pengelolaan keuangan gereja yang sehat harus memiliki beberapa prinsip utama, transparan. Laporan keuangan diumumkan secara rutin melalui warta jemaat, papan pengumuman, atau rapat jemaat.

Partisipatif. Pengelolaan dana tidak hanya dikendalikan satu kelompok kecil, tetapi melibatkan pengawasan bersama.

Tepat Sasaran. Dana gereja diprioritaskan untuk pelayanan, penginjilan, sosial, pendidikan, dan kebutuhan jemaat.

Profesional. Pencatatan keuangan dilakukan dengan sistem yang jelas, bukan sekadar “kira-kira masih ada saldo.”

Diaudit dan Dievaluasi

Pemeriksaan internal maupun eksternal penting dilakukan untuk menjaga kejujuran pengelolaan dana. Penelitian tentang penerapan akuntabilitas keuangan gereja juga menunjukkan bahwa banyak gereja mulai diarahkan menggunakan standar pelaporan yang lebih profesional untuk organisasi nirlaba.

Pada akhirnya, gereja bukan tempat mencari keuntungan pribadi atau mempertahankan pengaruh kelompok tertentu. Gereja adalah tempat melayani. Ketika uang menjadi pusat perhatian, pelayanan akan kehilangan arah.

Jemaat sebenarnya tidak menuntut gereja menjadi kaya. Jemaat hanya ingin melihat bahwa persembahan dan BNU mereka dipakai dengan benar, jujur, dan membawa dampak nyata bagi pelayanan serta pertumbuhan rohani bersama.

Sebab gereja yang sehat bukan gereja yang memiliki gedung paling megah atau sound system paling mahal. Gereja yang sehat adalah gereja yang dipercaya jemaatnya. Dan kepercayaan itu dibangun dari kejujuran kecil yang dilakukan terus-menerus.

Penatalayanan di gereja harus dibangun dari kelompok majelis dengan pimpinannya. Jika pimpinan enggan dan terkesan "membangkang" dan tidak mau menerima pendapat dari majelis lainnya, bisa menjadi preseden buruk bagi pelayanan. 

Pelayanan tanpa pencitraan dan pamrih merupakan idalam jemaat bagi pelayannya. Semoga ada perubahan kearah yang lebih baik. Semoga. (Sy Rosenman Saragih Manihuruk)   

0 Komentar